Kamis, 08 Desember 2011

PENYIMPANGAN – PENYIMPANGAN DEMOKRASI DARI DEMOKRASI PARLEMENTER HINGGA MASA REFORMASI


PENYIMPANGAN – PENYIMPANGAN DEMOKRASI DARI DEMOKRASI PARLEMENTER HINGGA MASA REFORMASI


1.      Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada demokrasi Parlementer antara lain :
a.       Kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program pembangunan dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkeseimbangan.
b.      Sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan
c.       Program pembangunan dan pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik atau berkesinambungan.
d.      Kedudukan Negara berada dibawah DPR dan keberadaanya sangat bergantung dengan dukungan DPR.
e.       Terjadinya gerakan-gerakan separatis di bebagai region di Indonesia, misalnya: DI/TII Kartosoewiryo, pemberontakan Andi Aziz, pemberontakan Kahar Muzzakar, terbentuknya Dewan Banteng, Dewan Gadjah, dll.
f.       Pemerintahan parlementer tidak bisa stabil sebab senatiasa dicoba untuk dijatuhkan oleh DPR dan akhirnya bubar, oleh sebab itulah banyak Kabinet yang terbentuk hanya memiliki masa pemerintahan yang relatif singkat, misalnya hanya 2 tahun, bahkan kurang dari 1 tahun.

2.      Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Penyimpangan-penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin antara lain :
a.       Pada tahun 1960 Presiden dengan penetapan Presiden membubarkan DPR hasil pemilu pertama karena menolak untuk menyetujui RAPBN yang diajukan Presiden.
b.      Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara telah mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 45 Bab III pasal 7.
c.       Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Ketua Dewan Perwakilan rakyat Gotong Royong diangkat sebagai menteri. Tindakan ini bertentangan dengan UUD 45, sebab kedudukan DPR selaku lembaga legislatif sejajar dengan kedudukan Presiden selaku eksekutif. Dengan diangkatnya Ketua MPRS dan DPRGR sebagai menteri, di mana dalam UUD 45 dinyatakan bahwa kedudukan menteri adalah sebagai pembantu Presiden, maka tindakan tersebut secara terang-terangan telah merendahkan martabat lembaga legislatif.
d.      Membuat Poros Jakarta Peking Pyong Yang, jelas menyimpang dari Politik Luar Negeri RI yang bebas aktif.

3.      Demokrasi Pancasila Era Orde Baru (1965-1998)
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada demokrasi pancasila era Orde baru  antara lain :
a.       Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
b.      Pengekangan kebebasan berpolitik bagi pegewai negri sipil (PNS)
c.       Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri / tidak independen karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman.
d.      Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e.       Sistem kepartaian yang tidak otonomi dan berat sebelah
f.       Maraknya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme diberbagai bidang,
g.      Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR
h.      Organisasi sosial dipegang/dipangku oleh pejabat birokrasi

4.      Demokrasi pada Era Reformasi (1998-sekarang)
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada demokrasi era reformasi antara lain :  
a.       Sengketa politik dan berdampak pada ketidaktenangan dan ketidakpastian akan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
b.      Semakin banyaknya tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat, seperti kasus korupsi  semakin marak.
c.       Semakin banyaknya tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
d.      kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia semakin terbuka
e.       Kemerosotan atau menurunnya pendidikan moral bangsa Indonesia, hal tersebut dikarenakan kebebasan dibuka lebar tanpa mengimbangi dengan adanya pengawasan.

9 komentar: