LINGKUNGAN HIDUP DAN
PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Indikator :
1. Mengidentifikasi
kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria tertentu (biofisik,
sosial-ekonomi, budaya).
2. Menganalisis
keterbatasan ekologis dalam pembangunan dan upaya mengatasinya.
3. Memberi
contoh jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal).
4. Mengidentifikasi
wilayah yang dikonservasi.
5. Menyajikan
informasi tentang persebaran wilayah konservasi.
1. Kualitas lingkungan hidup
berdasarkan kriteria biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya
Lingkungan
hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Lingkungan hidup itu
terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya,
matahari dan sebagainya.
b. Komponen
biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Diantara komponen-komponen
lingkungan yang penting, adalah :
a.
Biologi, mencakup sub-komponen:
·
Jenis flora fauna darat (vegetasi dan
satwa)
·
Jenis flora fauna perairan (plankton
& bentos)
b.
Geofisik, mencakup sub-komponen :
·
Iklim
·
Fisiografi
·
Hidrologi
c.
Kimia, mencakup sub-komponen :
·
Kualitas udara
·
Kualitas air
d.
Sosial Budaya dan Kemasyarakatan,
dijabarkan :
·
Demografi industri dan kependudukan
·
Sosial ekonomi
·
Sosial budaya
Komponen-komponen
yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu
ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat
mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan
budaya yaitu :
a. Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri
dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika terjadi interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
b. Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebuthan lainnya.
c. Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Setiap
lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis.maksudnya jika
salah satu komponen mengalami kerusakan,akan menyebabkan kerusakan pada
komponen komponen yang lain,karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang
disebut dengan kaidah satu sama lain. Beberapa hukum.kaidah dari lingkungan hidup
misalnya:
a. Suatu
lingkungan memilik keteraturan secara ilmiah.
b. Suatu
lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri dalam keadaan masih berimbang.
c. Unsur-unsur
dalam suatu lingkungan hidup berinteraksi satu sama lain secara ilmiah.
d. Interaksi
dalam komponen suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing unsur.
e. Dalam
batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Terdapat
juga faktor lain dari suatu lingkungan hidup yaitu :
a. jenis
dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup.
b. Hubungan
atau interaksi dalam lingkungan hidup.
c. Kelakuan
atau kondisi unsur lingkungan hidup.
d. Faktor
non material,antar lain kondisi suhu,cahaya dan kebisingan.
e. Keadaan
fisik akan berpengaruh terhadap ekonomi.
2. Keterbatasan ekologis dalam
pembangunan dan upaya mengatasinya
1.
Pengertian ekologi
Orang
yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Hacckel (1834 –
1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos”
yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah
ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai
ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut
Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara
organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum
(1971) ekologi adalah suatu sendi yang mempelajari struktur dan fungsi
ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem
ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan,
biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor
fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang
kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran
setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama
ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
2.
Keterbatasan ekologi
Planet
bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak
memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan
hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya
telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga
dewasa hanya beberapa ekor saja.
Begitu
juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telurn sekali bertelur.
Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua
keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan
tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai
kemampuan berkembang biak secara bepat jika spora-spora atau biji-biji yang
desebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar
biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua
hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai
dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan
pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini
terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas
mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus
menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang.
Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi
bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan
cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan
itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan
deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya
optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis.
Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang
berjalan lambat.
3.
Upaya pelestarian lingkungan hidup
Pembangunan
yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses
pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Pembangunan
tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan
lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan
sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi
lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi.
Sungai
kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi,
dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah
penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di
hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita
menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah,
rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita
tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya
pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Karena
tekanan penduduk yang besar terhadap lingkungan untuk memenuhi berbagai
kebutuhan hidupnya, pada saat ini banyak terjadi berbagai kerusakan lingkungan
yang harus segera ditangani agar tidak bertambah parah antara lain seperti :
1. Rehabilitasi
dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis
menjadi lahan yang subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk
kepentinganya. Dengan usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau
kerusakan lahan kritis tidak bertambah meluas. Kerusakan lahan kritis bisa
terjadi karena erosi tanah, lereng curam yang mengakibatkan tanah longsor,
bekas aktifitas manusia seperti penggalian bahkan tambang emas, timah,
pengambilan pasir darat untuk bangunan dan sebagainya.
2. Program
kali bersih
Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang
kehidupan manusia seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan,
budidaya ikan (keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai
sering menjadi tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua
pihak untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang
dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.
3. Pengelolaan
pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena
berbagai kegiatan manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan
bom, mengambil jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan
limbah industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan,
kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya
misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.
4. Pengembangan
dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati merupakan kekayaan umat
manusia yang sangat berharga semua orang diberbagai tempat di dunia dapat
mengambil manfaat. Manakala terjadi kepunahan maka kerugian bagi umat manusia
sebab tidak akan ada penggantinya lagi. Untuk melindungi, mengembangkan dan
melestarikannya maka ditetapkan wilayah konservasi seperti Taman Nasional,
cagar alam, suaka margasatwa. Usaha-usaha yang dilakukan dengan
pengembangbiakan, penangkaran, pembudidayaan baik hewan maupun tumbuhan langka,
pelarangan jual beli binatang langka atau yang dilindungi, menindak para
pemburu binatang liar, penetapan undang-undang perlindungan alam.
5. Program
pengendalian intrusi air asin
Di
daerah pantai sering terjadi air asin meresap jauh ke daratan. Sumur-sumur
penduduk atau pompa air menjadi payau rasanya sehingga tidak bisa dipakai untuk
keperluan minum dan masak. Penduduk harus mengambil air tawar dari daerah lain
yang cukup jauh atau membeli, hal ini tentu menjadi beban ekonomi. Terjadinya
intrusi air asin ini karena berbagai hal seperti pengambilan air tanah tidak
terkendali (pabrik, rumah tangga), penggundulan hutan di daerah sekitar pantai,
tidak terlindunginya daerah resapan air, terlalu banyaknya pemukiman penduduk.
Oleh karena itu perlu dilakukan usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah
pantai dengan tanaman bakau dan lain-lain.
Faktor
lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan
adalah :
a. Terpeliharanya
proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang menjadi
penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan
kehidupan kita dibumi.
b. Tersedianya
sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang
kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai dengan
menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan efisiensi penggunaan sumber
daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang kita pakai), dan mencari sumber
daya alternatif (BBM, sumber daya genetis, sumber daya manusia).
c. Lingkungan
sosial budaya yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi
kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia
yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa hal perlu
diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan dalam mendapat sumber
daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat terasing, serta penguasaan ilmu dan
teknologi.
Dalam
melaksanakan berbagai proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar
yang merugikan lingkungan, maka dilakukan usaha-usaha antara lain :
1.
Sebelum pelaksanaan pembangunan terlebih
dahulu dilakukan suatu analisis yang biasa disebut Analisis Dampak Lingkungan
(ADL), tahap ini merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana suatu proyek
yang akan dilaksanakan, seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16,
yang berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting
terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak
lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.
2.
Bagi kasus-kasus proyek yang telah jadi,
digunakan metode Analisa Manfaat dan Resiko Lingkungan (AMRIL).
3. Contoh jaringan interaksi
unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal)
Lingkungan
memiliki dua komponen yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Kedua
komponen atau unsur di atas tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan
antara satu unsur dengan unsur lainnya. Perubahan pada salah satu unsur akan
memberikan pengaruh pada unsur yang lain. Jadi lingkungan hidup itu merupakan
suatu sistem yang didalamnya terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem itulah
yang dinamakan dengan unsur atau komponen lingkungan hidup.
Hubungan
antara manusia dengan lingkungannya berlangsung karena manusia membutuhkan
bantuan lingkungan untuk hidupnya seperti air untuk minum, makanan, pakaian, rumah, bahkan oksigen untuk
bernapas yang kesemua bahanbahannya di dapat dari alam. Ketika jumlah manusia
masih sedikit, hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung
seimbang bahkan ada kesan bahwa persediaan sumber daya lama tidak akan pernah
habis. Namun ketika jumlah manusia makin banyak, sementara jumlah sumber daya
alam relatif tetap, maka kelangsungan hidup manusia mulai terancam, akhirnya
muncullah berbagai anjuran dan himbauan untuk menghemat dan mengkonservasi
sumber daya alam.
Pada
tahapan ini lalu muncul komponen lain yang ikut mempengaruhi kehidupan ekologi
yaitu komponen budaya manusia. Sebagai contoh pada jaringan interaksi
unsur-unsur lingkungan misalnya hutan sebagai salah satu faktor ekologi dalam
sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis. Apabila proses
fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan
pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen di udara akan
menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi
hidro-orologi, yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan
akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah, yang berarti
menurunkan produksi dan menambah biaya produksi serta mengurangi pendapatan
para petani. Rusaknya hutan juga mengakibatkan pendangkalan sungai, waduk, dan
saluran irigasi, menurunkan produksi ikan, dan memperbesar bahaya banjir.
Jelaslah
hutan mempunyai peranan penting dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar
untuk kelangsungan hidup hayati, yaitu udara, air dan pangan. Di sini terlihat
bahwa komponen manusialah yang paling banyak berperan dalam kerusakan hutan
tersebut. Untuk menangani masalah lingkungan hidup diperlukan pendekatan
sistemik, yaitu pendekatan pemecahan masalah meliputi seluruh sistem atau
seluruh komponen yang terkait di dalam sistem tersebut, contohnya dalam
menangani kelangsungan jaringan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA
melibatkan unsur hulu sungai, hilir sungai, pemakai (pelanggan), manajemen dan
sebagainya.
Unsur
hulu, pembangkit listrik memerlukan debit air sungai yang stabil, untuk itu hutan
di hulu sungai harus terjaga dengan baik. Agar penduduk di hulu tidak merusak
hutan maka perlu pendekatan khusus terhadap para penduduk. Unsur hilir, di
bagian hilir terdapat jaringan listrik yang harus dipelihara dengan baik maka
diperlukan biaya. Untuk menjaga daerah hulu, dan membiayai jaringan listrik
serta lain-lainnya, maka pembayaran pelanggan harus lancar. Jadi agar PLTA
dapat berfungsi optimal maka seluruh komponen terkait harus
ditangani
menyeluruh sebagai suatu sistem. Inilah yang disebut pendekatan sistemik.
Dunia
dewasa ini menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti
penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri,
pengadaan energi dan bahan baku, pengem bangan sumber daya alam, kesempatan
pendidikan, per kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali,
keserakahan perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan
akhir-akhir ini permasalah an pencemaran lingkungan hidup. Keseluruhan
permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam,
pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
a. Pengembangan
dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
b.
Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik
kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
c.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
d.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa
bila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam kese rasian kehidupan di dunia.
e. Lingkungan
hidup yang semakin jelek.
Apabila
penanganan permasalahan pokok dunia tidak tepat, akan saling berbenturan dan
pada akhirnya akan bermuara pada perselisihan, permusuhan, perebutan, dan
terjadi kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antara keempat faktor ini dan
keterkaitannya dengan ling kungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan
harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan
bersama.
4. Wilayah yang dikonservasi
1.
Pengertian Konservasi
Konservasi
yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan
bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam
hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebihmendukung upaya
peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia. Strategi pelaksanaan
konservasi antara lain sebagai berikut :
1.
Evaluasi secara menyeluruh kawasan
konservasi
2.
Dikembangkannya kawasan-kawasan
konservasi untuk menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem
3.
Peningkatan pembinaan hewan liar baik
yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi
4.
Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam
melalui penilaian keunikan dan keasliannya
5.
Peningkatan pembangunan dan pengelolaan
taman nasional, taman wisata, taman hutan raya untuk mendorong industri
pariwisata alam baik di daratan maupun di lautan
6.
Peningkatan keterpaduan kawasan
konservasidengan pembangunan wilayah
7.
Penerapan AMDAL secara ketat bagi semua
kegiatan pembangunan kehutanan.
8.
Pemantapan kegiatan perlindungan hutan
melalui peningkatan kegiatan operasi pengamannan hutan terpadu, penanaman cinta
alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan dan
penyuluh kehutanan bidang konservasi.
9.
Peningkatan pengelolaan hutan lindung
Jumlah
manusia terus berkembang, maka kebutuhan hidupnya juga meningkat baik jenisnya
maupun jumlahnya. Sumber daya alam di bumi terus dikuras dan dieksploitasi yang
mengakibatkan persedian makin menipis bahkan nyaris habis untuk generasi
berikutnya. Berdasarkan keadaan itulah maka manusia mulai menyadari perlunya
menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana yang
dikenal dengan konservasi. Konservasi dalam arti sederhana adalah pengawetan,
perlindungan, atau penyelamatan sumber daya alam. Berdasarkan UU No. 5 Tahun
1990. Konservasi adalah pengelolaan sumber daya lingkungan yang pemanfaatannya
dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
2.
Wilayah Yang Dikonservasi
Wilayah-wilayah
yang perlu dikonservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup antara lain
sebagai berikut :
a.
Daerah resapan air
Air
hujan yang jatuh ke permukaan bumi, ada yang meresap ke dalam tanah ada pula
yang mengalir ke sungai menjadi air sungai yang seterusnya mengalir kelaut. Air
ini merupakan cadangan air yang dapat digunakan pada musim kemarau oleh
tumbuhan, hewan, dan manusia. Daerah resapan air merupakan daerah yang perlu
dilindungi. Jika daerah ini rusak maka air hujan tidak dapat meresap ke dalam
tanah tetapi akan mengalir kelaut. Pada musim hujan akan terjadi banjir dan
musim kemarau kering. Hutan juga berfungsi sebagai daerah resapan air, oleh
karena itu perlu dilindungi.
b.
Daerah rawan erosi dan longsor
Daerah
ini memiliki topografi yang terjal, misalnya perbukitan dengan lereng yang
curam, memiliki lapisan tanah yang tebal, dan curah hujan yang tinggi. Daerah
ini jika tidak dilindungi akan menjadi ancaman terjadi erosi dan tanah longsor.
Lapisan tanah yang ada akan terhanyut dan menjadi tanah yang tandus dan
gersang, atau terjadi longsor yang mengakibatkan bencana bagi orang disekitarnya.
Cara perlindungannya adalah membiarkan wilayah tersebut menjadi hutan alami,
atau jika ditebang harus direboisasi dengan jenis tanaman tahunan dan tidak
diolah lagi oleh manusia.
c.
Lahan potensial dan subur
Lahan
potensi dan subur merupakan lahan pertanian yang sangat produktif memberikan
hasil bahan pangan. Daerah ini perlu dilindungi dengan cara menjaga lahan agar
tidak dialihfungsikan menjadi lahan industri atau pemukiman, dan dijaga agar
tidak tercemar tanahnya.
d.
Hutan mangrove/bakau
Hutan
mangrove yang tumbuh di pantai dapat melindungi pandai dari gempuran ombak,
mengendapkan lumpur dan merupakan tempat udang atau ikan mencari makan. Jika
hutan mangrove ini rusak akan terjadi abrasi laut yang menghancurkan dan
mengerosi pantai. Komunitas ikan dan udang akan musnah.
e.
Habitat hewan dan tumbuhan langka
Beberapa
jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk
tujuan tertentu seperti dimakan, untuk obat, perhiasan. Habitatnya perlu
dilindungi agar hewan dan tumbuhan tidak mengalami kepunahan dengan ditetapkan
sebagai kawasan cagar alam dan suaka margasatwa.
f.
Air tanah
Sejalan
dengan makin pesatnya perkembangan penduduk, industri, kegiatan pertanian dan
perkebunan, peternakan dan kegiatan–kegiatan lain yang banyak membutuhkan air
tawar, maka air tanah perlu dilindungi. Di daerah pesisir pengambilan air tanah
yang berlebihan dapat mengakibatkan intrusi air laut sehingga air tanah yang
tadinya tawar menjadi payau atau asin. Di daerah tertentu air tanah tercemar
bahan berbahaya dan polusi limbah dari pabrik sehingga tidak bisa digunakan bagi
berbagai kepentingan. Untuk melindungi air tanah ini perlu digalakan cara
pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menetralkan air limbah
sebelum dibuang ke sungai.
5.
Persebaran Wilayah Konservasi
1.
Wilayah konservasi di dunia
Wilayah-wilayah
konservasi di dunia telah didirikan di beberapa negara antara
lain sebagai
berikut:
a. Taman
Nasional di Amerika Serikat, Kanada, Australia.
b. Pembatasan
penangkapan ikan sarden di California, dan ikan salem di samudera Atlantik.
c. Di
Srilangka dibuat danau buatan yang disebut tanki, berfungsi menampung curah
hujan di musim hujan.
d. Di
Iran di daerah yang beriklim sangat kering, terdapat sebuat sistem air bawah
tanah yang dibuat beabad-abad yang lalu.
e. Di
Amerika Serikat dibangun tandon-tandon air kecil berjumlah lebih dari 1000
tandon dalam satu tahun.
f. Di
Australia dibangun proyek sungai salju yang berfungsi memasok air untuk tenaga
listrik.
g. Di
Amerika utara sedang dibangun proyek sungai salju.
2. Wilayah
konservasi di Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan dengan jumlah mencapai 17504 pulau. Seribu pulau
tersebut terdiri dari berbagai macam habitat seperti: lautan, pantai dengan
hutan mangrovenya, hutan dataran rendah, hutan pegunungan, padang rumput, hutan
rawa gambut dan sebagainya yang masing-masing habitat memiliki beragam makhluk
hidup atau organisme sebagai penghuninya. Luas seluruh kepulauan Indonesia
mencapai 1,3 % dari luas permukaan bumi yang dihuni berbagai spesies flora dan
fauna dengan jumlamnya diperkirakan mencapai 17 % dari seluruh spesies yang ada
di bumi. Secara umum jenis keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia mencakup
11 % tanaman berbunga, 12 % mamalia, 16 % amfibi dan reptil, 17 % burung, 37 %
ikan.
Mengingat
begitu banyaknya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia yang perlu
dilndungi dan dilestarikan, maka perlu ada suaka alam. Suaka alam merupakan
usaha konservasi flora dan fauna secara umum yang mencakup cagar alam, dan
suaka margasatwa.
Suaka margasatwa
merupakan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman atau
keunikan jenis satwanya, jadi suaka margasatwa adalah suaka alam bagi
kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah. Cagar alam yaitu suaka alam
yang dilindungi agar perkembangannya terjadi secara alami karena mempunyai
kekhasan tumbuhan, hewan dan ekosistemnya.
Taman
Nasional yaitu wilayah pelestarian alam yang ekosistemnya masih asli dan
dikelola untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi
dan pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar