Kamis, 08 Desember 2011

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN



Indikator :
1.      Mengidentifikasi kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria tertentu (biofisik, sosial-ekonomi, budaya).
2.      Menganalisis keterbatasan ekologis dalam pembangunan dan upaya mengatasinya.
3.      Memberi contoh jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal).
4.      Mengidentifikasi wilayah yang dikonservasi.
5.      Menyajikan informasi tentang persebaran wilayah konservasi.

1.      Kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria biofisik, sosial-ekonomi, dan budaya
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a.       Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dan sebagainya.
b.      Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah :
a.       Biologi, mencakup sub-komponen:
·         Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
·         Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)
b.      Geofisik, mencakup sub-komponen :
·         Iklim
·         Fisiografi
·         Hidrologi
c.       Kimia, mencakup sub-komponen :
·         Kualitas udara
·         Kualitas air
d.      Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan :
·         Demografi industri dan kependudukan
·         Sosial ekonomi
·         Sosial budaya
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan
budaya yaitu :
a.       Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika terjadi interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b.      Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebuthan lainnya.
c.       Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis.maksudnya jika salah satu komponen mengalami kerusakan,akan menyebabkan kerusakan pada komponen komponen yang lain,karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang disebut dengan kaidah satu sama lain. Beberapa hukum.kaidah dari lingkungan hidup misalnya:
a.       Suatu lingkungan memilik keteraturan secara ilmiah.
b.      Suatu lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri dalam keadaan masih berimbang.
c.       Unsur-unsur dalam suatu lingkungan hidup berinteraksi satu sama lain secara ilmiah.
d.      Interaksi dalam komponen suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing unsur.
e.       Dalam batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Terdapat juga faktor lain dari suatu lingkungan hidup yaitu :
a.       jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup.
b.      Hubungan atau interaksi dalam lingkungan hidup.
c.       Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
d.      Faktor non material,antar lain kondisi suhu,cahaya dan kebisingan.
e.       Keadaan fisik akan berpengaruh terhadap ekonomi.



2.      Keterbatasan ekologis dalam pembangunan dan upaya mengatasinya

1.      Pengertian ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Hacckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu sendi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
2.      Keterbatasan ekologi
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.  
Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telurn sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara bepat jika spora-spora atau biji-biji yang desebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang.   Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
3.      Upaya pelestarian lingkungan hidup
Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi.
Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Karena tekanan penduduk yang besar terhadap lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, pada saat ini banyak terjadi berbagai kerusakan lingkungan yang harus segera ditangani agar tidak bertambah parah antara lain seperti :
1.      Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis menjadi lahan yang subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk kepentinganya. Dengan usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau kerusakan lahan kritis tidak bertambah meluas. Kerusakan lahan kritis bisa terjadi karena erosi tanah, lereng curam yang mengakibatkan tanah longsor, bekas aktifitas manusia seperti penggalian bahkan tambang emas, timah, pengambilan pasir darat untuk bangunan dan sebagainya.
2.      Program kali bersih
Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang kehidupan manusia seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan, budidaya ikan (keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai sering menjadi tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.
3.      Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena berbagai kegiatan manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan bom, mengambil jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan limbah industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan, kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.
4.      Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati merupakan kekayaan umat manusia yang sangat berharga semua orang diberbagai tempat di dunia dapat mengambil manfaat. Manakala terjadi kepunahan maka kerugian bagi umat manusia sebab tidak akan ada penggantinya lagi. Untuk melindungi, mengembangkan dan melestarikannya maka ditetapkan wilayah konservasi seperti Taman Nasional, cagar alam, suaka margasatwa. Usaha-usaha yang dilakukan dengan pengembangbiakan, penangkaran, pembudidayaan baik hewan maupun tumbuhan langka, pelarangan jual beli binatang langka atau yang dilindungi, menindak para pemburu binatang liar, penetapan undang-undang perlindungan alam.
5.      Program pengendalian intrusi air asin
Di daerah pantai sering terjadi air asin meresap jauh ke daratan. Sumur-sumur penduduk atau pompa air menjadi payau rasanya sehingga tidak bisa dipakai untuk keperluan minum dan masak. Penduduk harus mengambil air tawar dari daerah lain yang cukup jauh atau membeli, hal ini tentu menjadi beban ekonomi. Terjadinya intrusi air asin ini karena berbagai hal seperti pengambilan air tanah tidak terkendali (pabrik, rumah tangga), penggundulan hutan di daerah sekitar pantai, tidak terlindunginya daerah resapan air, terlalu banyaknya pemukiman penduduk. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah pantai dengan tanaman bakau dan lain-lain.
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan adalah :
a.       Terpeliharanya proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan kehidupan kita dibumi.
b.      Tersedianya sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai dengan menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang kita pakai), dan mencari sumber daya alternatif (BBM, sumber daya genetis, sumber daya manusia).
c.       Lingkungan sosial budaya yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa hal perlu diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan dalam mendapat sumber daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat terasing, serta penguasaan ilmu dan teknologi.
Dalam melaksanakan berbagai proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan lingkungan, maka dilakukan usaha-usaha antara lain :
1.      Sebelum pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu dilakukan suatu analisis yang biasa disebut Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana suatu proyek yang akan dilaksanakan, seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16, yang berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.
2.      Bagi kasus-kasus proyek yang telah jadi, digunakan metode Analisa Manfaat dan Resiko Lingkungan (AMRIL).

3.      Contoh jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal)
Lingkungan memiliki dua komponen yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Kedua komponen atau unsur di atas tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan antara satu unsur dengan unsur lainnya. Perubahan pada salah satu unsur akan memberikan pengaruh pada unsur yang lain. Jadi lingkungan hidup itu merupakan suatu sistem yang didalamnya terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem itulah yang dinamakan dengan unsur atau komponen lingkungan hidup.
Hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung karena manusia membutuhkan bantuan lingkungan untuk hidupnya seperti air untuk minum,  makanan, pakaian, rumah, bahkan oksigen untuk bernapas yang kesemua bahanbahannya di dapat dari alam. Ketika jumlah manusia masih sedikit, hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung seimbang bahkan ada kesan bahwa persediaan sumber daya lama tidak akan pernah habis. Namun ketika jumlah manusia makin banyak, sementara jumlah sumber daya alam relatif tetap, maka kelangsungan hidup manusia mulai terancam, akhirnya muncullah berbagai anjuran dan himbauan untuk menghemat dan mengkonservasi sumber daya alam.
Pada tahapan ini lalu muncul komponen lain yang ikut mempengaruhi kehidupan ekologi yaitu komponen budaya manusia. Sebagai contoh pada jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan misalnya hutan sebagai salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen di udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi hidro-orologi, yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah, yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi serta mengurangi pendapatan para petani. Rusaknya hutan juga mengakibatkan pendangkalan sungai, waduk, dan saluran irigasi, menurunkan produksi ikan, dan memperbesar bahaya banjir.
Jelaslah hutan mempunyai peranan penting dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati, yaitu udara, air dan pangan. Di sini terlihat bahwa komponen manusialah yang paling banyak berperan dalam kerusakan hutan tersebut. Untuk menangani masalah lingkungan hidup diperlukan pendekatan sistemik, yaitu pendekatan pemecahan masalah meliputi seluruh sistem atau seluruh komponen yang terkait di dalam sistem tersebut, contohnya dalam menangani kelangsungan jaringan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA melibatkan unsur hulu sungai, hilir sungai, pemakai (pelanggan), manajemen dan sebagainya.
Unsur hulu, pembangkit listrik memerlukan debit air sungai yang stabil, untuk itu hutan di hulu sungai harus terjaga dengan baik. Agar penduduk di hulu tidak merusak hutan maka perlu pendekatan khusus terhadap para penduduk. Unsur hilir, di bagian hilir terdapat jaringan listrik yang harus dipelihara dengan baik maka diperlukan biaya. Untuk menjaga daerah hulu, dan membiayai jaringan listrik serta lain-lainnya, maka pembayaran pelanggan harus lancar. Jadi agar PLTA dapat berfungsi optimal maka seluruh komponen terkait harus
ditangani menyeluruh sebagai suatu sistem. Inilah yang disebut pendekatan sistemik.
Dunia dewasa ini menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, pengem bangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan, per kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini permasalah an pencemaran lingkungan hidup. Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
a.       Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
b.      Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
c.       Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
d.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa bila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam kese rasian kehidupan di dunia.
e.       Lingkungan hidup yang semakin jelek.
Apabila penanganan permasalahan pokok dunia tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada perselisihan, permusuhan, perebutan, dan terjadi kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan ling kungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama.
                                           
4.      Wilayah yang dikonservasi
1.      Pengertian Konservasi
Konservasi yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebihmendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia. Strategi pelaksanaan konservasi antara lain sebagai berikut :
1.      Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi
2.      Dikembangkannya kawasan-kawasan konservasi untuk menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem
3.      Peningkatan pembinaan hewan liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi
4.      Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya
5.      Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman hutan raya untuk mendorong industri pariwisata alam baik di daratan maupun di lautan
6.      Peningkatan keterpaduan kawasan konservasidengan pembangunan wilayah
7.      Penerapan AMDAL secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan.
8.      Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamannan hutan terpadu, penanaman cinta alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan dan penyuluh kehutanan bidang konservasi.
9.      Peningkatan pengelolaan hutan lindung
Jumlah manusia terus berkembang, maka kebutuhan hidupnya juga meningkat baik jenisnya maupun jumlahnya. Sumber daya alam di bumi terus dikuras dan dieksploitasi yang mengakibatkan persedian makin menipis bahkan nyaris habis untuk generasi berikutnya. Berdasarkan keadaan itulah maka manusia mulai menyadari perlunya menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana yang dikenal dengan konservasi. Konservasi dalam arti sederhana adalah pengawetan, perlindungan, atau penyelamatan sumber daya alam. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990. Konservasi adalah pengelolaan sumber daya lingkungan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
2.      Wilayah Yang Dikonservasi
Wilayah-wilayah yang perlu dikonservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup antara lain sebagai berikut :
a.       Daerah resapan air
Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi, ada yang meresap ke dalam tanah ada pula yang mengalir ke sungai menjadi air sungai yang seterusnya mengalir kelaut. Air ini merupakan cadangan air yang dapat digunakan pada musim kemarau oleh tumbuhan, hewan, dan manusia. Daerah resapan air merupakan daerah yang perlu dilindungi. Jika daerah ini rusak maka air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah tetapi akan mengalir kelaut. Pada musim hujan akan terjadi banjir dan musim kemarau kering. Hutan juga berfungsi sebagai daerah resapan air, oleh karena itu perlu dilindungi.
b.      Daerah rawan erosi dan longsor
Daerah ini memiliki topografi yang terjal, misalnya perbukitan dengan lereng yang curam, memiliki lapisan tanah yang tebal, dan curah hujan yang tinggi. Daerah ini jika tidak dilindungi akan menjadi ancaman terjadi erosi dan tanah longsor. Lapisan tanah yang ada akan terhanyut dan menjadi tanah yang tandus dan gersang, atau terjadi longsor yang mengakibatkan bencana bagi orang disekitarnya. Cara perlindungannya adalah membiarkan wilayah tersebut menjadi hutan alami, atau jika ditebang harus direboisasi dengan jenis tanaman tahunan dan tidak diolah lagi oleh manusia.
c.       Lahan potensial dan subur
Lahan potensi dan subur merupakan lahan pertanian yang sangat produktif memberikan hasil bahan pangan. Daerah ini perlu dilindungi dengan cara menjaga lahan agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan industri atau pemukiman, dan dijaga agar tidak tercemar tanahnya.
d.      Hutan mangrove/bakau
Hutan mangrove yang tumbuh di pantai dapat melindungi pandai dari gempuran ombak, mengendapkan lumpur dan merupakan tempat udang atau ikan mencari makan. Jika hutan mangrove ini rusak akan terjadi abrasi laut yang menghancurkan dan mengerosi pantai. Komunitas ikan dan udang akan musnah.
e.       Habitat hewan dan tumbuhan langka
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu untuk tujuan tertentu seperti dimakan, untuk obat, perhiasan. Habitatnya perlu dilindungi agar hewan dan tumbuhan tidak mengalami kepunahan dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar alam dan suaka margasatwa.
f.       Air tanah
Sejalan dengan makin pesatnya perkembangan penduduk, industri, kegiatan pertanian dan perkebunan, peternakan dan kegiatan–kegiatan lain yang banyak membutuhkan air tawar, maka air tanah perlu dilindungi. Di daerah pesisir pengambilan air tanah yang berlebihan dapat mengakibatkan intrusi air laut sehingga air tanah yang tadinya tawar menjadi payau atau asin. Di daerah tertentu air tanah tercemar bahan berbahaya dan polusi limbah dari pabrik sehingga tidak bisa digunakan bagi berbagai kepentingan. Untuk melindungi air tanah ini perlu digalakan cara pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menetralkan air limbah sebelum dibuang ke sungai.

5.      Persebaran Wilayah Konservasi
1.      Wilayah konservasi di dunia
Wilayah-wilayah konservasi di dunia telah didirikan di beberapa negara antara
lain sebagai berikut:
a.       Taman Nasional di Amerika Serikat, Kanada, Australia.
b.      Pembatasan penangkapan ikan sarden di California, dan ikan salem di samudera Atlantik.
c.       Di Srilangka dibuat danau buatan yang disebut tanki, berfungsi menampung curah hujan di musim hujan.
d.      Di Iran di daerah yang beriklim sangat kering, terdapat sebuat sistem air bawah tanah yang dibuat beabad-abad yang lalu.
e.       Di Amerika Serikat dibangun tandon-tandon air kecil berjumlah lebih dari 1000 tandon dalam satu tahun.
f.       Di Australia dibangun proyek sungai salju yang berfungsi memasok air untuk tenaga listrik.
g.      Di Amerika utara sedang dibangun proyek sungai salju.

2.      Wilayah konservasi di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah mencapai 17504 pulau. Seribu pulau tersebut terdiri dari berbagai macam habitat seperti: lautan, pantai dengan hutan mangrovenya, hutan dataran rendah, hutan pegunungan, padang rumput, hutan rawa gambut dan sebagainya yang masing-masing habitat memiliki beragam makhluk hidup atau organisme sebagai penghuninya. Luas seluruh kepulauan Indonesia mencapai 1,3 % dari luas permukaan bumi yang dihuni berbagai spesies flora dan fauna dengan jumlamnya diperkirakan mencapai 17 % dari seluruh spesies yang ada di bumi. Secara umum jenis keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia mencakup 11 % tanaman berbunga, 12 % mamalia, 16 % amfibi dan reptil, 17 % burung, 37 % ikan.
Mengingat begitu banyaknya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia yang perlu dilndungi dan dilestarikan, maka perlu ada suaka alam. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna secara umum yang mencakup cagar alam, dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa merupakan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwanya, jadi suaka margasatwa adalah suaka alam bagi kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah. Cagar alam yaitu suaka alam yang dilindungi agar perkembangannya terjadi secara alami karena mempunyai kekhasan tumbuhan, hewan dan ekosistemnya.
Taman Nasional yaitu wilayah pelestarian alam yang ekosistemnya masih asli dan dikelola untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi dan pariwisata. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar